Kondisi tersebut diakui Penanggung jawab obat & perbekalan PPIH Arab Saudi. Drs. Bayu Teja Muliawan, M. Pharm, MM, Apt. Direktur Bina Pelayanan Kefarmasian Kementerian Kesehatan RI. Beliau mengatakan, Institusai yang berperan memberikan izin mengeluarkan obat & perbekalan adalah Badan Pengawas Obat & Makanan (BPOM) Arab Saudi. Dalam pengurusan izin selama ini tidak ditemui hambatan maupun kendala, karena BPOM Kemenkes RI telah melakukan kerjasama dengan pihak Arab Saudi, bahwa pengiriman obat & perbekalan jemaah haji sesuai dengan kebutuhan jumlah jamaah haji dan Estimasi penyakit yang akan timbul, tegas Drs. Bayu Teja Muliawan, M. Pharm, Apt. saat disela-sela serah terima obat2an & perbekalan dengan Bapak Iyan Bachtiar Manager PT. Rajawali Nusindo. Bapak Budi Sungkono Direktur PT. Skytrans Prima Niaga pada tanggal, 20 Agustus 2015 di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) Makkah.
Kementerian Kesehatan RI telah mengirim obat & perbekalan untuk pelayanan jemaah haji di Arab Saudi sebanyak 2.905 (dua ribu sembilan ratus lima) koli. Khusus pengiriman obat Psikotropika sebanyak 10 (sepuluh) koli. Sarana pengiriman melalui penerbangan regular GA.982 tanggal, 20 Agustus 2015 dengan berat keseluruhan 37,1 (tiga puluh tujuh koma satu) ton. Sedangkan tahun 2014 Kementerian Kesehatan mengirim obat & perbekalan sebanyak 2.197 (dua ribu seratus sembilan puluh tujuh) koli. termasuk didalamnya 12 (dua belas) koli obat psikotropika yang menggunakan penerbangan reguler dengan berat keseluruhan 31,7 (tiga puluh satu koma tujuh) ton.
(Arsyad Hidayat/Badrus Sholeh/KUH/http://kantorurusanhaji.com)